Personil Polsek Tapango Mengamankan Seorang Yang diduga Mengaku Polisi Wanita Gadungan

POLMAN – Kapolsek Tapango Ipda Rahman bersama Personil Polsek Tapango mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai Polisi Wanita (Polwan) gadungan di Desa Tapango Kec. Tapango Kab. Polman. Selasa (13/08/24)

Bermula ketika Anggota Polsek Tapango mendapat informasi dari masyarakat tentang pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 adanya seorang perempuan yang belakang diketahui bernama MD (31) yg memakai pakaian dinas Polri dan mengontrak disebuah rumah di Desa Tapango Kec. Tapango

Mengontrak rumah di Desa Tapango untuk dijadikan tempat usaha sudah berjalan sebelas bulan dgn perjanjian tiga tahun.

Wanita tersebut berprofesi sebagai penjual barang campuran, namun dari kesehariannya MD memperlihatkan gelagat yang mencurigakan.

Dari informasi tersebut pihak Polsek Tapango berkordinasi dengan Sipropam Polres Polman dan dilakukan Penyelidikan mendalam dan berhasil mengungkap tentang dugaan Polisi Wanita Gadungan

Dari hasil interogasi terhadap MD mengakui bahwa dirinya bukan berprofesi sebagai seorang Anggota Polri namun hanya sebagai Wiraswasta (penjual barang campuran)

selanjutnya kepada yang bersangkutan diamankan ke Polsek Tapango selanjutnya Pihak Polsek Tapango berkordinasi dengan Si propam dan Sat Intelkam serta Sat Reskrim untuk menjemput pelaku dan mengamankan ke Polres Polman untuk dilakukan pengembangan lanjutan.

Adapun motif terduga pelaku melakukan hal tersebut dari hasil introgasi adalah ingin menjadikan profesi Polri sebagai tameng untuk mengamankan dirinya dari persaingan bisnis yg dijalaninya

Sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat tentang adanya masyarakat merasa dirugikan secara materi berkaitan dengan dugaan Polisi Wanita Gadungan tersebut. Pungkasnya

Humas Polres Polman

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours