Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Judi On Line

Mamuju – Sebagai bentuk keseriusan Polresta Mamuju menindak lanjuti perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian

Personel Tim Resmob Polresta Mamuju melakukan pengungkapan dan penggerebekan judi togel On line di Desa Galung Kalukku Kabupaten Mamuju

Ditemui diruang kerjanya Selasa (6 Juni 2024) Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut diatas

Sebagai bentuk keseriusan kami Polresta Mamuju menindak lanjuti intruksi presiden RI Bapak Joko Widodo melalui pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian

Benar telah diamankan terduga pelaku penjudian On line (togel) atas nama inisial SF (40) Alamat Desa Galung Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju. Lanjutnya

Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa terjadi tindak pidana perjudian Online (togel) di galung Kalukku, kemudian tim Resmob Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati SF sebagai Bandar Togel melakukan transaksi judi On line dirumahnya, sehingga langsung Mengamankan dan membawa ke Posko Resmob Polresta Mamuju.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dengan rincian:

  • Uang Tunai Senilai Rp 516.000,-
  • Uang yang berada dalam Akun Senilai Rp 173.874
    (Total Semua Senilai Rp 689.874,-)
    Pecahan Uang Tunai:
    Rp 100.000,- / 2 Lembar
    Rp 50.000,- / 5 Lembar
    Rp 20.000,- / 2 Lembar
    Rp 10.000,- / 1 Lembar
    Rp 5.000,- / 1 Lembar
    Rp 2.000,- / 3 Lembar
    Rp 1.000,- / 5 Lembar
  • Satu Unit Handphone Merk Vivo Y17s Warna forest green

Selanjutnya Barang bukti dan terduga pelaku Bandar Judi online Tersebut kini dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin

Humas Polresta Mamuju

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours